Jumat, 20 April 2012

Kriteria Memilih Pasangan



PENDAHULUAN
 
            Pernikahan adalah suatu ikatan lahir antara dua orang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan keturunan yang dilangsungkan menurut ketentuan-ketentuan syariat islam.[1] Dari maksud pengertian pernikahan tersebut bahwa dua orang yang saling mengikat lahir dan batin dan hidup bersama daam suatu rumah tangga, serta memiliki tujuan untuk memiliki keturunan demi kelangsungan hidupnya.
            Setelah kita mengetahui pengertian dan tujuan dari pernikahan, maka Islam menganjurkan kepada umatnya agar berhati-hati dalam memilih pasangan hidupnya. Karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat.
            Dala menentukan criteria pasngan hidup, Islam mengajarkan untuk cermat dalam memilih pasangan. Karena mereka sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangan yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan jadi istri atau ratu dalam rumah tangganya dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya. Demikian juga pria yang akan menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak dan istrinya.
            Penjelasan selengkapnya tentang Kriteria Pasangan akan saya bahas dalam makalah ini yang berjudul “Kriteria Pasangan”.
            Semoga bermanfaat.
 
 
 
 
 
 
 
PEMBAHASAN
Kriteria Pasangan
          Ada beberapa motivasi yang mendorong seseorang laki-laki memilih seorang wanita untuk pasngan hidupnya dalam perkawinan, dan demikaian pula dorongan seorang wanita dalam memilih seorang laki-laki menjadi pasangan hidupnya. Yang pokok diantaranya adalah karena kecantikan wanita dan kegagahan seorang laki-laki, karena kekayaan seorang laki-laki atau perempuan, karena kedudukan seorang laki-laki dan perempuan, karena keagamaanya. Namun yang dijadikan utama disini karena keberagamaanya.
Yang dimaksud keberagamaan disini adalah komitmen agamanya dan kesungguhannya dalam menjalankan ajaran agamanya. Ini diadikan pilihan utama karena itulah yang akan langgeng. Kekayaan suatu ketika dapat lenyap, kecantikan suatu saat dapat pudar, demikian pula kedudukan, suatu ketika akan hilang.[2]
 
1.             Kriteria Calon Suami
Al-Ghazaly menulis dalam kitab A-Ihya :
Adalah wajib atas seorang wali (ayah atau anggota keluarga lainnya yang bertanggung jawab atas diri seorang perempuan) menilai dengan seksama sifat-sifat yang disandang oleh seorang calon suami. Si wali itu hendaklah memilikan yang terbaik bagi putrinya. Jangan sekali-kali mengawinkannya dengan seorang lak-laki yang buruk rupa atau perilakunya, atau lemah agamanya atau dikhawatirakan tidak mampu memikul tanggung jawabnya sebagai suami yang baik, atau ia seorang yang tidak kufu’ (tidak sepadan) denan nasab calon istrinya.
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa dalam agama Islampun menyuruh orangtua atau keluarganya agar memilihkan calon suami yang baik dan taat agama.
Ada beberapa pendapat mengenai kriteria calon suami yang baik[3] :
1.             Beragama Islam
Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk mendapatkan selamat dunia dan akhirat. Sehingga sebagai umat islam hal ini mutlak menjadi yang diharuskan.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“…dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)[4]
2.             Memiliki akhlak yang baik
Yang pertama perlu diperhatikan dari seorang laki-laki adalah keterikatannya dengan akhlak agama. Apabila kuat agamanya, niscaya ia akan memuliakan istrinya dan tidak akan pernah menzaliminya, meskipun disaat ia tidak mencintainya.[5]
Laki-laki yang memiliki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
3.             Sholeh dan taat beribadah
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya akan menjadi panutan bagi istri dan anaknya.
4.             Memiliki ilmu agama yang baik.
Seorang suami yang memiliki ilmu agama  Islam yang baik akan menyadari tanggung jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara halal dan baik.
 
Selain itu, dibolehkan pula bagi seorang perempuan melihat laki-laki yang hendak menikah dengannya, karena ia berhak pula untuk menilai apakah paras atau postur tubuh calon suaminya itu ataupun intelektualitasnya sesuai dengan harapannya atau tidak. Umar r.a pernah berkata, “janganlah kamu mengawinkan anak-anak perempuanmu dengan laki-laki yang buruk rupanya, sebab mereka itu (yakni anak-anak perepuan) juga memiliki keinginan sama seperti yan kamu rasakan.”
Kemudian dari beberapa kriteria- kriteria calon suami yang baik menurut Islam, Islam juga memberikan kriteria lelaki yang harus dihindari atau tidak boleh dinikahi. Menurut Al-Ghazaly dalam buku Al-Ihya, “…Apabila seorang ayah mengawinkan anak perempuannya dengan seorang laki-laki yang zalim, atau fasiq (rusak aklaknya), atau bid’ah, atau peminum khamr, maka si ayah itu telah berdosa besar terhadap agamanya. Sedemikian sehingga telah membuka dirinya sendiri untuk menerima kemurkaan Allah, disebabkan telah melanggar hak kekerabatan dan denan senaja melakukan pilian yang salah.”[6]
 
 
2.             Kriteria Calon Istri
Seorang istri adalah pendamping hidup suaminya, yang diharapkan dapat memberikan keturunan baginya membawa ketenangan dan kebahagiaan dalam rumah tangganya menyimpan rahasianya dan menjadi teman hidu terekat dalam suka dan dukanya. Ia juga adalah pilar terpenting yang menopang keluarga, guru paling berpengaruh bagi putra-putrinya dan darinyalah mereka mewarisi banyak sifat yang membentuk perilaku di kemudian hari.
Oleh sebab itu agam islam menaruh perhatian amat besar terhadap pemilihan caln istri yang shalehah, yamg akan merupakan sumber kebahagiaan suaminya, anak-anaknya serta anggota keluarga yang lainnya secara menyeluruh. Kesaalehan yang dimaksud disini tentunya dinilai berdasarkan keteguhannya dalam berpeang pada nilai-nilai agama, keluhuran akhlaknya serta kasih sayangnya kepada suami serta anak-anaknya.[7]
 
Adapun kriteria calon istri yang baik menurut Islam adalah:
1)             Beragama Islam
Hadist Nabi Muhammad SAW, “Seorang perempuan (biasanya) dinikahi karena emapat hal: hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau bahagia”. (HR. Bukhari dan Muslim). Ini berarti bahwa seorang laki-laki muslim jua diharuskan untuk memilih seorang wanita yan beragama islam dalam memilih istrinya kelak. Sebab Allah akan memberikan kebahagiaan kepada pasangan yag dipili dar kebaikan agamanya.
2)             Memiliki akhlak yang baik
Adapun cirri wanita yang mempunyai akhlak yang baik adalah sebagai berikut:
 
-          Aqidahnya kuat 
-          Ibadahnya rajin 
-          Akhlaqnya mulia 
-          Pakaiannya & dandanannya memenuhi standar busana muslimah
-          Menjaga kohormatan dirinya dgn tdk bercampur baur & ikhtilath dgn lawan jenis yg bukan mahram 
-          Pemahaman syariahnya tdk terbata-bataBerhusnuzhan kpd orang lain, ramah & simpatik 
-          Tidak bepergian tanpa mahram atau pulang larut 
-          Fasih membaca Al-Quran Al-Kariem 
-          Ilmu pengetahuan agamanya mendalam 
-          Aktifitas hariannya mencerminkan wanita shalilhah 
-          Berbakti kpd orang tuanya serta rukun dgn saudaranya 
-          Pandai menjaga lisannya 
-          Pandai mengatur waktunya serta selalu menjaga amanah yg diberikan kepadanya 
-          Selalu menjaga diri dari dosa-dosa meskipun kecil.[8]
3)             Memiliki dasar pendidikan Islam yang baik
Wanita yang memiliki dasar pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita yang shalihah yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Sedangkan wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia. “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)[9]
4)             Masih Gadis atau perawan
Terutama bagi pemuda yang belum pernah menikah, hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru terbentuk dari permasalahan lain. Demikian pula sekiranya keperawanan seorang wanita menjadi salah satu bagian dari penilaian terhadap calon isti sesuai denan adat kebiasaan pada suatu tempat atau masa. Hal ini meningat bahwa sorang perawan masih ‘polos’ belum pernah mengalami pergaulan dengan seorang suami yang lain, sehingga dapatlah diharapkan bahwa cinta  kasih[10]nya  lebih murni dan hanya tercurah pada satu-satunya laki-laki yang kini menjadi suaminya.
5)             Dapat memiliki keturunan atau tidak mandul
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.[11]
Selain criteria di atas, ada juga menurut pendapat lain yaitu:
Ø Dari lingkungan yang baik
Ø Penyabar
Ø Memikat Hati
Ø Amanah
Ø Tidak Materialistis
Ø Senang Menyambung Ikatan kekerabatan
Ø Bukan pencemburu buta
Ø Tabah menderita, Besar cintanya, dan pandai menyimpan rahasia
Ø Mudah Dilamar
Ø Hemat
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PENUTUP
 
Kesimpulan
Dalam memilih pasangan hidup, kita di haruskan untuk memilih yang terbaik dari yang terbaik. Criteria-kriteria di atas hanyalah sebuah gambaran. Karena kita tidak akan mungkin mendapatkan orang yang sempurna karena diri kitapun tidak sempurna. Kalau kita menjadi orang yang baik maka kita akan mendapatkan pula pasangan yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Bagir Al-Habsyi, Muhammad. 2002. Fiqih Praktis 2. Bandung: Mizan.
http://cara-mohammad.com/tips-memilih-pasngan-hidup/
Rahman Ghazaly, H.Abd. 2006. Fiqih Munakahat. Jakarta: Kencana Prenada Media
Rifa’I, H. Moh. 1978. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: CV. Toha Putra Semarang
 
 
 
 
 
 
 
 
 

[1] H. Moh. Rifa’i,  Ilmu Fiqih Islam Lengkap, (Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1978), h. 453
[2] H. Abd. Rahman Ghazaly, Fiqih Munakahat, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006), h. 81-82
[3] http://cara-mohammad.com/tips-memilih-pasngan-hidup/
[4] http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
[5] Muhammad Bagir Al-Habsyi, “Fiqih Praktis 2”,(Bandung: Mizan, 2002), h. 40
[6] Ibid., h.41
[7]  Ibid., h. 34
[8] http://mas-yok.blogspot.com/2012/01/cara-memilih-pasangan-hidup-1.html
[9] http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
[10] Mohammad Bagir Al-Habsyi, Ibid., h.37
[11]http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar