Jumat, 20 April 2012

Kriteria Memilih Pasangan



PENDAHULUAN
 
            Pernikahan adalah suatu ikatan lahir antara dua orang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga dan keturunan yang dilangsungkan menurut ketentuan-ketentuan syariat islam.[1] Dari maksud pengertian pernikahan tersebut bahwa dua orang yang saling mengikat lahir dan batin dan hidup bersama daam suatu rumah tangga, serta memiliki tujuan untuk memiliki keturunan demi kelangsungan hidupnya.
            Setelah kita mengetahui pengertian dan tujuan dari pernikahan, maka Islam menganjurkan kepada umatnya agar berhati-hati dalam memilih pasangan hidupnya. Karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat.
            Dala menentukan criteria pasngan hidup, Islam mengajarkan untuk cermat dalam memilih pasangan. Karena mereka sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangan yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan jadi istri atau ratu dalam rumah tangganya dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya. Demikian juga pria yang akan menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak dan istrinya.
            Penjelasan selengkapnya tentang Kriteria Pasangan akan saya bahas dalam makalah ini yang berjudul “Kriteria Pasangan”.
            Semoga bermanfaat.
 
 
 
 
 
 
 
PEMBAHASAN
Kriteria Pasangan
          Ada beberapa motivasi yang mendorong seseorang laki-laki memilih seorang wanita untuk pasngan hidupnya dalam perkawinan, dan demikaian pula dorongan seorang wanita dalam memilih seorang laki-laki menjadi pasangan hidupnya. Yang pokok diantaranya adalah karena kecantikan wanita dan kegagahan seorang laki-laki, karena kekayaan seorang laki-laki atau perempuan, karena kedudukan seorang laki-laki dan perempuan, karena keagamaanya. Namun yang dijadikan utama disini karena keberagamaanya.
Yang dimaksud keberagamaan disini adalah komitmen agamanya dan kesungguhannya dalam menjalankan ajaran agamanya. Ini diadikan pilihan utama karena itulah yang akan langgeng. Kekayaan suatu ketika dapat lenyap, kecantikan suatu saat dapat pudar, demikian pula kedudukan, suatu ketika akan hilang.[2]
 
1.             Kriteria Calon Suami
Al-Ghazaly menulis dalam kitab A-Ihya :
Adalah wajib atas seorang wali (ayah atau anggota keluarga lainnya yang bertanggung jawab atas diri seorang perempuan) menilai dengan seksama sifat-sifat yang disandang oleh seorang calon suami. Si wali itu hendaklah memilikan yang terbaik bagi putrinya. Jangan sekali-kali mengawinkannya dengan seorang lak-laki yang buruk rupa atau perilakunya, atau lemah agamanya atau dikhawatirakan tidak mampu memikul tanggung jawabnya sebagai suami yang baik, atau ia seorang yang tidak kufu’ (tidak sepadan) denan nasab calon istrinya.
Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa dalam agama Islampun menyuruh orangtua atau keluarganya agar memilihkan calon suami yang baik dan taat agama.
Ada beberapa pendapat mengenai kriteria calon suami yang baik[3] :
1.             Beragama Islam
Suami adalah pembimbing istri dan keluarga untuk mendapatkan selamat dunia dan akhirat. Sehingga sebagai umat islam hal ini mutlak menjadi yang diharuskan.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“…dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)[4]
2.             Memiliki akhlak yang baik
Yang pertama perlu diperhatikan dari seorang laki-laki adalah keterikatannya dengan akhlak agama. Apabila kuat agamanya, niscaya ia akan memuliakan istrinya dan tidak akan pernah menzaliminya, meskipun disaat ia tidak mencintainya.[5]
Laki-laki yang memiliki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
3.             Sholeh dan taat beribadah
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama. Seorang suami adalah teladan dalam keluarga, sehingga tindak tanduknya akan menjadi panutan bagi istri dan anaknya.
4.             Memiliki ilmu agama yang baik.
Seorang suami yang memiliki ilmu agama  Islam yang baik akan menyadari tanggung jawabnya pada keluarga, mengetahui cara memperlakukan istri, mendidik anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga secara halal dan baik.
 
Selain itu, dibolehkan pula bagi seorang perempuan melihat laki-laki yang hendak menikah dengannya, karena ia berhak pula untuk menilai apakah paras atau postur tubuh calon suaminya itu ataupun intelektualitasnya sesuai dengan harapannya atau tidak. Umar r.a pernah berkata, “janganlah kamu mengawinkan anak-anak perempuanmu dengan laki-laki yang buruk rupanya, sebab mereka itu (yakni anak-anak perepuan) juga memiliki keinginan sama seperti yan kamu rasakan.”
Kemudian dari beberapa kriteria- kriteria calon suami yang baik menurut Islam, Islam juga memberikan kriteria lelaki yang harus dihindari atau tidak boleh dinikahi. Menurut Al-Ghazaly dalam buku Al-Ihya, “…Apabila seorang ayah mengawinkan anak perempuannya dengan seorang laki-laki yang zalim, atau fasiq (rusak aklaknya), atau bid’ah, atau peminum khamr, maka si ayah itu telah berdosa besar terhadap agamanya. Sedemikian sehingga telah membuka dirinya sendiri untuk menerima kemurkaan Allah, disebabkan telah melanggar hak kekerabatan dan denan senaja melakukan pilian yang salah.”[6]
 
 
2.             Kriteria Calon Istri
Seorang istri adalah pendamping hidup suaminya, yang diharapkan dapat memberikan keturunan baginya membawa ketenangan dan kebahagiaan dalam rumah tangganya menyimpan rahasianya dan menjadi teman hidu terekat dalam suka dan dukanya. Ia juga adalah pilar terpenting yang menopang keluarga, guru paling berpengaruh bagi putra-putrinya dan darinyalah mereka mewarisi banyak sifat yang membentuk perilaku di kemudian hari.
Oleh sebab itu agam islam menaruh perhatian amat besar terhadap pemilihan caln istri yang shalehah, yamg akan merupakan sumber kebahagiaan suaminya, anak-anaknya serta anggota keluarga yang lainnya secara menyeluruh. Kesaalehan yang dimaksud disini tentunya dinilai berdasarkan keteguhannya dalam berpeang pada nilai-nilai agama, keluhuran akhlaknya serta kasih sayangnya kepada suami serta anak-anaknya.[7]
 
Adapun kriteria calon istri yang baik menurut Islam adalah:
1)             Beragama Islam
Hadist Nabi Muhammad SAW, “Seorang perempuan (biasanya) dinikahi karena emapat hal: hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engkau bahagia”. (HR. Bukhari dan Muslim). Ini berarti bahwa seorang laki-laki muslim jua diharuskan untuk memilih seorang wanita yan beragama islam dalam memilih istrinya kelak. Sebab Allah akan memberikan kebahagiaan kepada pasangan yag dipili dar kebaikan agamanya.
2)             Memiliki akhlak yang baik
Adapun cirri wanita yang mempunyai akhlak yang baik adalah sebagai berikut:
 
-          Aqidahnya kuat 
-          Ibadahnya rajin 
-          Akhlaqnya mulia 
-          Pakaiannya & dandanannya memenuhi standar busana muslimah
-          Menjaga kohormatan dirinya dgn tdk bercampur baur & ikhtilath dgn lawan jenis yg bukan mahram 
-          Pemahaman syariahnya tdk terbata-bataBerhusnuzhan kpd orang lain, ramah & simpatik 
-          Tidak bepergian tanpa mahram atau pulang larut 
-          Fasih membaca Al-Quran Al-Kariem 
-          Ilmu pengetahuan agamanya mendalam 
-          Aktifitas hariannya mencerminkan wanita shalilhah 
-          Berbakti kpd orang tuanya serta rukun dgn saudaranya 
-          Pandai menjaga lisannya 
-          Pandai mengatur waktunya serta selalu menjaga amanah yg diberikan kepadanya 
-          Selalu menjaga diri dari dosa-dosa meskipun kecil.[8]
3)             Memiliki dasar pendidikan Islam yang baik
Wanita yang memiliki dasar pendidikan Islam yang baik akan selalu berusaha untuk menjadi wanita yang shalihah yang akan selalu dijaga oleh Allah SWT. Sedangkan wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baiknya perhiasan dunia. “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan adalah wanita yang shalihah.” (HR. Muslim)[9]
4)             Masih Gadis atau perawan
Terutama bagi pemuda yang belum pernah menikah, hal ini dimaksudkan untuk memelihara keluarga yang baru terbentuk dari permasalahan lain. Demikian pula sekiranya keperawanan seorang wanita menjadi salah satu bagian dari penilaian terhadap calon isti sesuai denan adat kebiasaan pada suatu tempat atau masa. Hal ini meningat bahwa sorang perawan masih ‘polos’ belum pernah mengalami pergaulan dengan seorang suami yang lain, sehingga dapatlah diharapkan bahwa cinta  kasih[10]nya  lebih murni dan hanya tercurah pada satu-satunya laki-laki yang kini menjadi suaminya.
5)             Dapat memiliki keturunan atau tidak mandul
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.[11]
Selain criteria di atas, ada juga menurut pendapat lain yaitu:
Ø Dari lingkungan yang baik
Ø Penyabar
Ø Memikat Hati
Ø Amanah
Ø Tidak Materialistis
Ø Senang Menyambung Ikatan kekerabatan
Ø Bukan pencemburu buta
Ø Tabah menderita, Besar cintanya, dan pandai menyimpan rahasia
Ø Mudah Dilamar
Ø Hemat
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PENUTUP
 
Kesimpulan
Dalam memilih pasangan hidup, kita di haruskan untuk memilih yang terbaik dari yang terbaik. Criteria-kriteria di atas hanyalah sebuah gambaran. Karena kita tidak akan mungkin mendapatkan orang yang sempurna karena diri kitapun tidak sempurna. Kalau kita menjadi orang yang baik maka kita akan mendapatkan pula pasangan yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Bagir Al-Habsyi, Muhammad. 2002. Fiqih Praktis 2. Bandung: Mizan.
http://cara-mohammad.com/tips-memilih-pasngan-hidup/
Rahman Ghazaly, H.Abd. 2006. Fiqih Munakahat. Jakarta: Kencana Prenada Media
Rifa’I, H. Moh. 1978. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: CV. Toha Putra Semarang
 
 
 
 
 
 
 
 
 

[1] H. Moh. Rifa’i,  Ilmu Fiqih Islam Lengkap, (Semarang: CV. Toha Putra Semarang, 1978), h. 453
[2] H. Abd. Rahman Ghazaly, Fiqih Munakahat, (Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006), h. 81-82
[3] http://cara-mohammad.com/tips-memilih-pasngan-hidup/
[4] http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
[5] Muhammad Bagir Al-Habsyi, “Fiqih Praktis 2”,(Bandung: Mizan, 2002), h. 40
[6] Ibid., h.41
[7]  Ibid., h. 34
[8] http://mas-yok.blogspot.com/2012/01/cara-memilih-pasangan-hidup-1.html
[9] http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
[10] Mohammad Bagir Al-Habsyi, Ibid., h.37
[11]http://gugundesign.wordpress.com/2009/03/18/kriteria-memilih-pasangan-hidup-menurut-islam/
 

INTUISI HATI SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN


PENDAHULUAN
            Intuisi hati adalah fungsi dasar hati untuk selalu berkata jujur dan membimbing seluruh anggota tubuh untuk bertindak dalam kebenaran. Sebagian besar manusia  sering mengingkari kata hati atau intuisi hati tersebut karena berbagai alasan keduniawian yang pada akhirnya justru menjerumuskan manusia tersebut ke dalam kemungkaran dan dosa.  Sesuai fitrahnya tersebut, seluruh manusia memiliki hati dengan fungsi yang sama, hanya saja diperlukan iman dan ketaqwaan untuk mematuhinya.
            Kaitanya dengan judul makalah ini, makalah ini mengemukakan dua buah hadits diikuti keterangan, biograafi perawi dan aspek tarbawinya.
         




PEMBAHASAN
A.    INTUISI HATI SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN
B.    Hadits II
عَنْ أَنَسِ بنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله ُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: (مَنْ عَمِلَ بِمَا يَعْلَمْ وَرثَهُ الله عِلْمَ مَالَمْ يَعْلَمْ ) (رواه أبو نعيم الأصفهاني فى حلية الأولياء)
TERJEMAHAN HADITS II
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi SAW bersabda “Barang siapa yang mengamalkan sesuatu yang diketahui, maka Allah akan mewariskan suatu ilmu yang ia tidak ketahui”
D.     Mufrodat I
الْحَلاَلُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ        Yang halal jelas dan yang haram jelas
وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ               Dan diantara keduanya adalah hal yang meragukan
لاَيَعْلَمُهَا كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ     Tidak banyak orang yang mengetahui
فَمَنِ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ       Barangsiapa yang menghindarkan diri dari hal-hal    syubhat
وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ        Dan barangsiapa yang terjatuh dalam syubhat
مُضْغَةً                                Segumpal darah
الْقَلْبِ                                Hati
Mufrodat II
مَنْ                                    Barang siapa
عَمِلَ                                  Mengamalkan
يَعْلَمْ                                    Yang diketahui
رثَهُ                                         Mewariskan

E.     Biografi Perawi I
Nama lengkapnya adalah An-Nu’man bin Basyir bin Ka’ab Al-Khazraji Al Anshari, tapi juga dikenal dengan Abu Abdillah. Ia dilahirkan 14 bulan setelah hijrah. Dia adalah orang Anshar pertama yang lahir setelah nabi hijrah ke Madinah. Bapaknya adalah seorang sahabat dan ibunya juga seorang sahabiyah Radiyallahu Anhuma. Nabi meninggal ketika ia berumur 8 tahun yang saat itu masih tinggal di Syam. Muawiyah mengangkatnya sebagai pemimpin Himsh. Dan ditetapkan kepemimpinannya oleh Yazid bin Muawiyah. An-Nu’man bin Basyir adalah orang yang pemurah dan ahli syair. Dia dibunuh di sebelah kampung di Himsh karena dia menyerukan untuk membaiat Abdullah bin Az-Zubair, pada tahun 56 H. Al Bukhari meriwayatkan hadits darinya sebanyak 6 hadits dan haditsnya yang termaktub dalam kitab-kitab hadits sebanyak 114 Hadits.[3]

F.  BIOGRAFI PERAWI II
Ibnu Abbas mempunyai nama lengkap Abdullah bin Abbas bin Abdil Muthalib Al-Hasyimi, Abu Al Abbas yang merupakan anak paman Rasulullah SAW dilahirkan di Makkah 3 tahun sebelum hijrah, yaitu di lembah saat Rasulullah beserta kaum muslimin dikepung oleh musyrikin Quraisy. Nabi berdoa kepadanya, “Ya Allah pahamkanlah dia dalam agama dan ajarkanlah takwil”. Umar bin Khatab mendudukannya dalam majlisnyaزdan mengambil manfaat dari ilmunya yang melimpah serta. akalnya yang cerdas. Dia meninggal di Thalif tahun 71 H dan dikuburkan disana.[4]
G.      KETERANGAN HADITS I
Hadits di atas menjelaskan bahwa hal-hal yang halal dan haram sudah jelas hukumnya, tapi diantara keduanya ada hal-hal yang masih diragukan hukumnya, hal tersebut dikarenakan adanya hal yang belum ditetapkan hukumnya atau belum diketahui banyak orang. Dan disarankan kepada kaum muslim untuk berhati-hati atau lebih baik menjauhi hal-hal yang diragukan tersebut karena dikhawatirkan hal yang diragukan tersebut adalah hal yang haram atau dilarang.

KETERANGAN HADITS II
Hadits tersebut menjelaskan bahwa ilmu pengetahuan pada diri manusia tidak akan berkurang atau hilang dengan mengajarkannya pada orang lain, tapi justru akan bertambah.

G.    ASPEK TAFBAWI I
Kaitan hadits tersebut di atas dengan tema intuisi hati adalah sebagai berikut:
1.      Bahwasanya yang dapat memilah dan memilih apakah suatu hal meragukan atau tidak adalah hati, maka sangatlah penting bagi setiap muslim untuk mendengarkan kata hatinya (intuisi hati), bila hatinya meragukan hukum dari suatu hal maka lebih baik dia menghindari atau tidak melakukannya. Keragu-raguan tersebut dapat ditimbulkan oleh adanya dua hal :
a.       ketidaktahuan seseorang akan hukum suatu hal
b.      belum ditentukannya hukum akan hal tersebut
2.      Dalam hadits tersebut di atas dikemukakan bahwa bila hati seseorang baik maka akan baik pula seluruh tubuhnya, maksud dari potongan hadits tersebut adalah pada fitrahnya hati semua manusia itu baik dan hanya mengajak ke hal-hal yang baik, namun demikian, pada sebagian besar manusia hatinya tidak terlatih utuk menyuarakan kebenaran lebih keras dan kemudian menegakkan niat yang terimplementasi ke dalam perbuatan. Hasilnya apa yang dilakukan oleh orang-orang tersebut adalah pengingkaran terhadap hati dan cenderung merupakan perbuatan-perbuatan yanng diharamkan atau yang diragukan kehalalannya. Jika hal ini terus menerus dilakukan dan menjadi sebuah kebiasaan serta tidak adanya usuha-usaha perbaikan maka jadilah apa yang disebut dalam hadits sebagai hati yang rusak atau yang tidak baik dan membawa kerusakan atau keburukan ke dalam semua perbuatan manusia itu sendiri.

ASPEK TARBAWI II
1.    Setiap muslim yang telah memiliki ilmu akan suatu hal (yang tidak bertentangan dengan agama) wajib mengamalkannya dalam bentuk perbuatan dan mengajarkanya pada orang lain
2.    Tidak diperkenankan bagi muslim untuk menyembunyikan ilmunya, tapi juga tidak diperkenankan untuk pamer dengan tujuan  membanggakan diri dan merendahkan orang lain.


PENUTUP
Dari pemaparan di atas dapat diketahui pentingnya hati dalam kehidupan manusia dan pentingnya mendengarkan intuisi hati serta mengikutinya termasuk intuisi hati untuk berbagi ilmu pengetahuan dengan sesama, karena dengan cara berbagi tersebutlah ilmu pada diri manusia tidak berkurang atau habis tapi justru bertambah. Untuk mencapai pertambahan ilmu tersebut hal lain yang juga penting untuk dilakukan adalah mengamalkan ,melakukan atau mewujudkan ilmu tersebut dalam wujud perbuatan yang membawa kemaslahatan bagi diri sendiri dan umat.









DAFTAR PUSTAKA
Shahih Bukhari Jilid I
Al Asqani, Ibnu Hajar, 2008, Fathul Baari syarah Shahih al Bukhari, Jakarta : Pustaka Azzam
Dieb Al-Bugha, Dr.Musthofa dan Mistu, Syaik Muhyiddin, 2008, Al Wafi syarah Hadits Arbai’in Iman Nawai, Jakarta : Pustaka Al-Kautsar

[1]Shahih Bukhari Jilid I, hal 28
[2] Ibnu Hajar al Asqani, Fathul Baari syarah Shahih al Bukhari,(Jakarta : Pustaka Azzam, 2008), hal 232
[3]Dr.Musthofa Dieb Al-Bugha dan Syaik Muhyiddin Mistu, Al Wafi syarah Hadits Arbai’in Iman Nawai,(Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2008), hal 474
[4] Dr.Musthofa Dieb Al-Bugha dan Syaik Muhyiddin Mistu, Al Wafi syarah Hadits Arbai’in Iman Nawai,(Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2008), hal 470

tafsir dan aspek tarbawi surat an-nahl ayat 43-44


PENDAHULUAN
 
Nabi  Muhammad SAW di utus sebagai Rasul yang menyiarkan agama islam di dunia, namun tantangan dan hambatan selalu menerpa, seperti tidak di terimanya risalah agama islam oleh orang-orang kafir quraisy, sebagaimana di terangkan pada  Surat An-Nahl ayat 43,
            Di ayat 44  menerangkan tentang tarbiyah ilmu, tentang perintah menyiarkan dan menyebarkan ilmu kepada orang lain, agar risalah agama islam dapat tersebar dan bermanfaat untuk orang banyak. 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PEMBAHASAN

!!
B.     Terjemah Surat An-Nahl Ayat 43-44
 
Artinya :
“   Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu (muhammad), kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,(mereka kami utus)dengan membawa keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan Az-zikr( Al-Qur`an)  kepadamu, agar kamu menerangkan pada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar  mereka memikirkan.[1]
 
C.    Mufradat (kosa Kata) 
 
Dan Kami tidak mengutus                                          :      $uZù=yör& $tBur
Orang-orang lelaki                                        :            w%y`Í
Kami beri wahyu                                          :              ÓÇrqœR
              Maka bertanyalah                                          :              qè=t«ó¡sù
             Keterangan-keterangan (mukjizat)                 :          M»uZÉit7ø9$$Î/
              Kami turunkan kepadamu Al Quran             :             $uZø9tRr&ur 
              Mereka memikirkan                                      :       cr㍩3xÿtGtƒ

D.    Tafsir Surat An-Nahl Ayat 43-44
Diriwatkan oleh adh-Dhahak bahwa Ibnu Abbas bercerita ayat ini, bahwa tatkala Allah  mau menerima kenyataan itu dan beranggapan bahwa lebih agung untuk mengutus seorang manusia sebagai Rasulnya, maka turunlah ayat:
اَكَانَ لِلنَّاسِ عَجَبًا اَنْ اَوْحَيْنَا اِلَى رَجُلٍ مِنْهُمْ اَنْ اَنْذِرِالنَّاسِ
“ Apakah keanehan dan keajaiban bagi manusia, bahwa kami mewayuhkan risalah kepada seorang pria diantara mereka untuk memberi peringatan kepada umat manusia.
Dan dalam ayat diatas Allah berfirman:
“ Dan kami tidak mengutus sebelum kamu melainkan orang laki-laki yang kami beri wahyu kepadanya, maka jika kamu tidak mengetahui tanyalah kepada orang-orang yang mengetahui yaitu ahli-ahli kitab, apakah Rasul yang kami utus kepada mereka itu malaikat atau manusia biasa?
            Jika Rasul yang kami utus sebelum kamu malaikat, maka kamu patut mengingkari kenabian yaitu Nabi Muhammad SAW, tetapi jika itu manusia-manusia biasa, maka tidaklah patut kamu sangsikan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah benar-benar seorang Rasul yang kami utus Allah berfirman :
قُالْ سُبْحَانَ اَنِّيْ هَلْ كُنْتُ اِلاَّ بَشَرًا رَسُوْلاً
“ Katakanlah wahai Muhammad, Maha Suci Tuhanku, tidak kah aku ini seorang manusia yang diutus sebagai Rasul.
Dan dalam ayat lain :
قُلْ اِنَّمَا اَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوْحَى اِلَيَّ
“ Katakanlah Wahai Muhammad, Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu yang kepadaku diberi wahyu.
 
 
وَمَا مَعَ النَّاسَ اَنْ يُؤْمِنُواْ اِذْجَاءَ هُمْ اْلهُدَى اِلاَّ اَنْ قَالُوْابَعَثَ اللهُ بَشَرًارَسُوْلاً
“ Dan tidak ada yang mencegah orang-orang beriman, tatkala datang petunjuk kepada mereka (Allah), kecuali ucapan mereka (Allah).
“ Adakah Allah Mengutus seorang manusia sebagai Rasul?[2]

E.     Aspek Tafsir Tarbawi Dalam Surat An-Nahl 43-44
Adab mencari ilmu selama ini sering diabaikan. Hubungan antara murid dan guru tak ubahnya penjual dan pembeli. Kini, saatnya kita kembali mendulang adab-adab mencari ilmu yang telah dipanggungkan oleh para ulama sehingga ilmu dapat memberi manfaat, bukan hanya pada tataran duniawi, namun juga pada tataran ukhrawi.
Habib Zain bin Ibrahim bin Sumait dengan ketajaman analisa dan penanya, mementaskan lima adab bagi pencari ilmu yaitu:
1)      Adab pertama :
Bagi seorang pencari ilmu ialah menyucikan hati dari segala pelanggaran-pelanggaran yang dimurkai Allah.
Imam Nawawi dalam mukadiman Syarh Al-Muhadzdzab berkata: “Seyogyanya bagi seorang penuntut ilmu menyucikan hatinya dari kotoran-kotoran sehingga ia layak menerima ilmu, menghafal, dan memanfaatkannya”
Imam Abdullah bin Alwi Al-Haddad memberi perumpaan yang sungguh indah tentang hati yang kotor. Beliau mengatakan jika seseorang datang dengan membawa sebuah wadah kotor untuk diisi madu di dalamnya, maka orang yang akan membeli madu tersebut pasti akan berkata, “Cucilah terlebih dahulu wadah yang kotor ini, baru kamu isi dengan madu.”
Kata Imam Abdullah, “Dalam masalah dunia saja, wadah yang kotor perlu dibersihkan, maka bagaimana rahasia-rahasia ilmu Allah dapat terwadahi jika diletakkan di dalam hati-hati yang dekil?”
Adab pertama ini merupakan langkah awal bagi para pencari ilmu, tak terkecuali para guru, untuk membersihkan hati dari penyakit-penyakit yang malah menjadi penghalang masuknya ilmu dalam sanubari.
2)      Adab kedua :
Menurut Habib Zain, adalah ikhlas karena Allah di dalam mencari ilmu. Mencari ilmu harus berangkat dari kebersihan niat dari selain Allah. Niat adalah sumber segala perbuatan selaras dengan sabda Nabi SAW, “Amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.”
 
Di antara niat bagi penuntut ilmu adalah: 1. Untuk mengharap ridha Allah 2. Menghidupkan syari`at 3. Mendekatkan diri kepada Allah 4. Menghilangkan kebodohan dari dirinya maupun orang lain 5. Menghidupkan agama dan mengekalkan agama Islam lewat perintah kepada kebaikan dan mencegah keburukan dari dirinya sendiri atau orang lain, sesuai kapasitas kemampuan.
3)      Adab ketiga : 
Yang harus ada pada diri penuntut ilmu adalah bersikap rendah hati dan melayani para ulama. Suatu hari, Abdullah bin Abbas membawa tali kuda kendaraan gurunya, Ubay bin Ka`ab. Ia tuntun kendaraan gurunya itu. Sang guru bertanya, “Ada apa ini, wahai putra Abbas?” Dijawab, “Demikianlah kami diperintahkan untuk menghormati guru-guru kami.” Abdullah tetap memandu jalannya kendaraan sang guru sampai ke tempat tujuan.
Adab ketiga memberi pengertian bahwa pencari ilmu mesti meninggalkan kebanggaan nasab, kedudukan, dan harta yang ia miliki. Ia lepaskan demi terjun secara total meraih ilmu lewat para guru dan ulama.
4)      Adab Keempat : 
Ialah mengambil faedah (manfaat) di mana saja berada. Pencari ilmu mesti jeli melihat, mengamati, dan meraih manfaat dari tiap jengkal langkah hidupnya. Tidaklah berlalu sesaat dari umurnya, kecuali ia isi dengan kemanfaatan.
Abu Al-Bakhtary berkata: “Duduk bersama suatu kaum yang lebih mempunyai ilmu daripada saya, lebih saya sukai tinimbang bersama kaum yang derajat ilmunya di bawah diriku.” Mengapa? Jawabnya, “Karena, jika aku duduk bersama kaum yang derajat pengetahuannya di bawahku, aku tidak bisa mengambil manfaat.
Namun jika aku duduk bersama orang-orang yang lebih berilmu dari diri saya ini, aku bisa mengambil manfaat sebanyak-banyaknya.”
5)      Adab kelima : 
yang disebutkan oleh Habib Zain adalah bersikap sederhana dalam mengonsumsi makanan dan minuman. Makan dan minum adalah kebiasaan siapa saja. Manusia makan dan minum untuk hidup. Namun hal demikian tidak lantas menjadi alasan untuk berlebih-lebihan, khususnya bagi pencari ilmu.
 
Bahkan, seorang ulama bernama Sahnun berkata: “Ilmu tidak akan diperoleh bagi orang yang makan hingga kekenyangan.
Dalam wasiat penuh hikmah dari Lukman Al-Hakim kepada putranya, ia berkata: “Wahai anakku, jika perut telah terisi penuh pikiran akan tertidur, hikmah akan berhenti mengalir, dan badan akan lumpuh dari beribadah.”
Imam Syafi`i berkata, “Aku tidak pernah merasa kenyang sejak enam belas tahun silam. Karena kekenyangan itu membebani badan, mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, membuat kantuk, dan melemahkan orang tersebut dari beribadah.[3]
Di buku Ensiklopedia  etika islam  di sebutkan tentang adab- adab mencari ilmu, yaitu
1.      sopan santun terhadap guru
2.      berdialog dan memberikan pertanyaan.
3.      Hindari berdebat dengan guru.
4.      Menulis pelajaran
5.      Menyusun tulisan
6.      Tidak menyembunyikan ilmu
7.      Mengamalkan ilmu
8.      Menyiarkan ilmu.[4]

PENUTUP
Demikianlah lima adab mencari ilmu yang dipaparkan oleh Habib Zain bagi manusia-manusia yang menceburkan dirinya dalam lautan ilmu. Ambillah ilmu yang hendak kita memiliki sebanyak-banyaknya namun janganlah kita absen dari adab.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Kasir, Ibnu. 1998. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Kasir Jilid IV. Surabaya : PT. Bina Ilmu.
 
As Syyid, fathi, bin Aziz,Abdul. 2006.  ensiklopedia etika islam. Jakarta : maghfiroh pustaka.
 


[1]  Al-Qur`an Terjemah Juz 1-30, ( Surabaya : CV. Pustaka Agung Harapan ).
[2]  Ibnu kasir, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Kasir Jilid IV. ( Surabaya : PT. Bina Ilmu, 1998), hal. 563-565.
[4] Abdul aziz bin fathi as-sayyid,ensiklopedia etika islam. (Jakarta : maghfiroh pustaka,2006 ), hal 249-256.